Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SPBU Agrabinta Cianjur Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aturan Menteri ESDM Dilanggar Terang-Terangan Media Desak APH Turun Tangan!

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T10:13:20Z
Cianjur -baladewanews.com SPBU Agrabinta Cianjur Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aturan Menteri ESDM Dilanggar Terang-Terangan!
Padahal, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2022, Pertamina sudah mengunci aturan tegas: SPBU dilarang melayani pembelian Pertalite menggunakan jerigen, drum, atau mobil modifikasi yang jelas digunakan untuk penimbunan dan dijual kembali. Pertalite kini statusnya sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), alias barang subsidi yang hanya boleh disalurkan tepat sasaran.

Namun kenyataannya? Investigasi lapangan awak media pada 02 November 2025 menemukan fakta sebaliknya. Di SPBU yang berada di desa mekarsari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terang-benderang terlihat praktik pengisian Pertalite Dan bio solar ke ratusan jerigen Praktik ini, menurut sumber, berlangsung hampir setiap hari tanpa hambatan.
Saat Awak media menemui meneger yang bernama Dede untuk mengklarifikasi praktik yang notabene melawan hukum, dede menjelaskan memang iya kami mengakui perbuatan tersebut dengan alasan kebijakan di karnakan zona yang jauh dari SPBU

Bahkan lebih parah nya lagi di saat bukan jam oprasional spbu mesin masih menyala melayani para mafia BBM yang menggunakan jerigen,

Dari hasil investigasi, jelas terlihat SPBU Agrabinta telah melanggar aturan resmi Pertamina dan Kementerian ESDM. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi komitmen pemerintah dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran

Publik kini menuntut Kementerian ESDM, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan sidak mendadak di lokasi. Jika terbukti benar, SPBU Agrabinta harus ditutup permanen dan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
(Red)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×