Sukabumi-baladewanews.com-Kapolsek Parungkuda AKP. Erman ,SH bersama personel Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan razia di Depan PT.CDB Cidahu titik yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Eximer masuk wilayah parungkuda ,Desa Babakan jaya Kecamatan parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Senin,(12/01/2026).
Kegiatan tersebut merupakan atas pengaduan masyrakat bentuk komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang marak disalahgunakan oleh kalangan remaja.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat keras tanpa izin edar. Meski penjual inisial "H" kabur tidak ditemukan barang bukti, kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menekan peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polsek parungkuda.
Kapolsek Parungkuda AkP.Erman,SH menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penjualan obat-obatan tanpa izin edar yang dapat mengganggu kamtibmas, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Erman,SH.
Lebih lanjut,AKP.Erman,SH mengaku merasa miris, malu dan prihatin dengan masih adanya aktivitas diduga penjualan obat keras di wilayah hukumnya.
“Saya ingin wilayah ini benar-benar bersih. Malu rasanya kalau wilayah hukum saya selalu disebut-sebut sebagai tempat peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi sekecil apa pun mengenai peredaran atau penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol dan Eximer.“Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan tepat,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Parungkuda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan obat-obatan keras, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
(Red)
