Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Ngamuk di Kantor Desa Tegalgede Garut Pertanyakan Proses Pembagian Lahan Garapan Dan Aparat Desa Jadi Mafianya

Kamis, 11 Desember 2025 | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T10:10:28Z
Garut-baladewanews.com Warga Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut mempertanyakan proses pembagian lahan garapan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong yang dinilai tidak transparan.

Mereka menyoroti adanya perbedaan luas lahan yang dilepas perusahaan dengan luas lahan yang tercantum dalam keputusan resmi Bupati Garut.

Koordinator Forum Warga Penggarap eks HGU Condong, Elu Ruhiyat, menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam redistribusi tanah yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT. Condong, Desa Tegalgede menerima lahan seluas 186 hektare.

Namun dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.469-DISPERKIM/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025, hanya tercatat 89,96 hektare yang dibagikan kepada 641 orang penerima. “Kami meminta penjelasan, sisanya hampir 100 hektare itu ke mana?” ujar Elu.

Menurutnya, proses pendistribusian lahan oleh pemerintah desa maupun panitia yang dibentuk tidak melibatkan seluruh warga penggarap.

Sosialisasi dan penyusunan kriteria penerima lahan dilakukan secara tertutup sehingga banyak penggarap yang tidak mengetahui dasar penentuan penerima redistribusi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik pilih kasih dalam pembagian lahan.

Elu mengungkapkan, forum warga menemukan sejumlah penerima lahan yang bukan merupakan penggarap.

Ujar sekdes setalah di konfirmasi sudah ada yang ngurus Terkiat Persolan ini di mata hukum tatap sama tidak bisa di beda bedakan usut tuntas persoalan ini sampai selesai

(Red)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×