Hal ini menunjukkan sikap warga yang ingin bersih dari warung warung yang ada di curigai menjual obat obatan atau pun sejenisnya sebab setelah lama bangunan tersebut sering ramai di duga di jadikan menjual obat obatan tanpa izin yang di larang di perjual belikan secara bebas.
Forkopimcam dan MUI menginginkan ke depan Mudah-mudahan warung sejenis dengan aktifitas sama, tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Cicurug masyarakat tidak menghendaki adanya peredaran sehingga nanti kalau dibiarkan, ini akan merusak menjadikan generasi muda Kecamatan Cicurug jauh dari nilai-nilai nasionalis dan agamis.
Upaya-upaya Pemerintah Kecamatan Cicurug, MUI dan unsur lain bergerak meniadakan ini tidak terlepas dari arahan dan kerjasama yang baik dari jajaran Polres Kabupaten Sukabumi dalam hal ini oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Sukabumi dan MUI Kabupaten Sukabumi.
(Red)
