Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

warga membongkar warung di Benda memastikan agar tidak ada lagi ada penjualan tramadol dan sejenisnya.

Rabu, 24 Desember 2025 | Desember 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-24T10:17:49Z

Sukabumi-baladewanews.com-Warung yang diduga menjual Obat-obatan golongan G di benda sebenarnya sudah di tutup sebelum nya oleh MUI sebelumnya pagi ini Rabu 24 Desember 2025 massa warga benda turun untuk memastikan dan membongkar agar tidak ada lagi peredaran hal hal yang kembali terjadi sebelum nya di benda dan Cicurug.

Hal ini menunjukkan sikap warga yang ingin bersih dari warung warung yang ada di curigai menjual obat obatan atau pun sejenisnya sebab setelah lama bangunan tersebut sering ramai di duga di jadikan menjual obat obatan tanpa izin yang di larang di perjual belikan secara bebas.

Forkopimcam dan MUI menginginkan ke depan Mudah-mudahan warung sejenis dengan aktifitas sama, tidak ada lagi di wilayah Kecamatan Cicurug masyarakat tidak menghendaki adanya peredaran sehingga nanti kalau dibiarkan, ini akan merusak menjadikan generasi muda Kecamatan Cicurug jauh dari nilai-nilai nasionalis dan agamis.

Upaya-upaya Pemerintah Kecamatan Cicurug, MUI dan unsur lain bergerak meniadakan ini tidak terlepas dari arahan dan kerjasama yang baik dari jajaran Polres Kabupaten Sukabumi dalam hal ini oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Sukabumi dan MUI Kabupaten Sukabumi.

(Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×